"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
TUJUAN
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan
kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk
membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social,
intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
- Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
- Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
- Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
PRINSIP
DASAR
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar
sebagai berikut:
- Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
- Peduli terhadap dirinya pribadi
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
SIFAT
Lambang
Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)
adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju
pramuka dan Lambang WOSM yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri.
Sedangkan untuk putera, Lambang
Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan
Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah
Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi)
dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia
tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan
mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar