Kamis, 12 Januari 2012

PELAPISAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT DAYAK TRADISIONAL

Secara umum,stratifikasi masyarakat tradisional dayak di kalimantan barat terbagi menjadi dua golongan,yaitu golongan merdeka dan golongan budak.
konsep masyarakat tradisional  dayak di kalimantan
Dalam konsep masyarakat dayak tradisional di kenal bermacam-macam istilah lokal,seperti utus,jalahan,bumuh,baboha,dan ungkup.
Secara umum,masyarakat tradisional dayak terbagi atas dua golongan besar,yaitu golongan merdeka dan budak.Namun demikian secara umum,terdapat golongan yang tidak dilihat dari sisi tinggi rendahnya keturunan,tetapi pada fungsi sosialnya,seperti golongan balian (imam).

A.      Golongan Merdeka
·         Utus gatung atau utus tatau
Golongan ini dipandang sebagai golongan bangsawan tinggi,kaya,dan sempurna. Mereka dianggap sebagai pewaris keturunan orang besar dan keturunan langsung keilahian, terutama tampak dari kekayaan yang mereka miliki.

Pada golongan ini terkumpul segala simbol kebesaran dan keilahian,seperti tombak,gong,bejana/tempayan suci,dan sebagainya. Dari kalangan ini pula di pilihnya kepala adat dan pemimpin masyarakat.
Utus gantung juga dianggap sebagai anak matahari dan manusia tinggang sebagai identifikasi dari mahatara.

·         Utus rendah atau utus pehe-belum
Golongan ini meskipun masuk dalam golongan merdeka,mereka masih dibedakan dalam kedudukan sosial ekonominya.mereka dianggap berasal dari keilahian secara tidak langsung.penama an utus ini dalam bahasa dayak mengandung nilai sosila,meskipun mereka tidak banyak memiliki kekayaan harta pusaka suci yang menghubungkan dengan keilahian.
Mereka hanya memiliki harta pusaka yang nilainya rendah.dari golongan ini bermula munculnya para balian dan basir (imam).mereka juga dinamakan anak bulan dan manusia tambon yang dididentifikasikan dengan bawin jata.

B.      Golongan Budak
Sebenarnya kelas budak ini tidak ada.kelas ini baru muncul semenjak terjadi perkembangan masyarakat itu sendiri.menurut cerita lokal dayak, golongan tersebut muncul terkait dengan cerita religius mereka.

Konon,manusia diturunkan dari alam atas ke bumi dan golongan budak ini harus turun dengan susah payah,melalui tiang kayu yang menghubungkan dunia.sedangkan golongan merdeka turun dengan menggunakan bahama hitam dan bahama bulau lengkap dengan peralatannya.
·         Rewar
Dalah bedak yang secara turun-temurun adalah kepunyaan tuannya.Menurut adat,golongan rewar adalah mereka yang muncul akibat hukuman terhadap pelanggaran-pelanggaran adat yang berat dan kalah perang.

·         Djipen
Adalah budak akibat utang.djipen akan kembali bebas setelah ia dapat membayar utangnya dan akan dikembalikan segala hak dan kewajibannya sebagai seorang merdeka.

Orang dayak percaya bahwa budak memang dilahirkan sebagai pailenge (kaki-tangan) tuannya.oleh karena itu semasa hidupnya sampai kealam baka,ia harus memanggil pemiliknya dg sebutan tempongku,sangiangku (tuanku).meraka juga tidak boleh / dilarang mendirikan rumah di dalam kampung melainkan di daerah perbatasan kampung atau di dalam hutan sekitar kampung.

Minggu, 08 Januari 2012

kejamnya keadilan

Mari berdendang bersama Iwan Fals...Mengapa besar selalu menang.
Bebas berbuat sewenang-wenang.
Mengapa kecil selalu tersingkir.
Harus mengalah dan menyingkir.
Apa bedanya besar dan kecil?


Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat.

sebagai contoh kasus Nenek Minah (55) asal Banyumas yang divonis 1,5 tahun pada 2009, hanya karena mencuri tiga buah Kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000. Bahkan, untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek yang sudah renta dan buta huruf itu harus meminjam uang Rp 30.000 untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh.
Yang paling anyar, kasus pencurian sandal jepit yang menjadikan AAL (15) pelajar SMK 3, Palu, Sulawesi Tengah, sebagai pesakitan di hadapan meja hijau. Ia dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. Hanya gara-gara sandal jepit butut AAL terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara.

hukuman yang diberikan kepada Nenek Minah dan AAL itu menggambarkan bahwa proses hukum yang mati dari tujuan hukum itu sendiri. Hukum, kata dia, hanya mengikuti aturan formal, tidak memperhitungkan subtansi dan hati nurani."Ancaman lima tahun dan vonis 1,5 tahun itu, bukan masalah Jaksa, Polisi, atau Hakim saja. Tapi mereka semua telah melakukan kesesatan kolektif. Meskipun banyak protes dari masyarakat, mereka masih juga memproses dan memutuskan sesuatu secara tidak sedikitpun ada kesadaran dan evaluasi,"

 Lihat saja bagaimana para pejabat dan koruptor berdasi putih mencuri uang rakyat yang nilainya sebanding dengan jutaan sandal jepit dan kakao itu diperlakukan dengan terhormat oleh aparat. Mereka dapat melanggeng bebas dari hukuman yang tidak terlalu berat. Mereka pun dapat mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat.

hukum hanya tajam jika kebawah dan tumpul jika berhadapan dengan kalangan atas.
Sejumlah pandangan, fakta itu, memperlihatkan bahwa keadilan hukum di negeri ini hanya sebatas keadilan sendal jepit, keadilan yang menjepit rakyat kecil. Sungguh ironi, di negeri yang dalam butir-butir dasar negaranya disebut menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perilaku berkeadilan ini, rakyatnya diperlakukan dalam perbedaan kasta besar dan kecil. Penegakan hukum di negeri ini masih sangat diskriminatif. Keras dan tegas untuk rakyat kecil, tapi loyo dan bagai agar-agar bagi kalangan atas.

dikutip dari  http://nasional.kompas.com/read/2012/01/06/09445281/Kejamnya.Keadilan.Sandal.Jepit.


 

Sabtu, 07 Januari 2012

BUNDA

Aku Menangis ketika datang ke dunia ini
tangisku bahagia,tangisku haru.
Bahagia karna mempunyai seorang bunda sepertimu.
Haru karna kau sangat istimewa.

Bunda. . .
Aq ingat ketika aq masih kecil
kau selalu membimbingKU,Mengajarku.
Ketika ku tak dapat berjalan,kau memopongku.
Kau selalu menyanyikan sebuah lagu untuku,sebelum aku tertidur.
Cukup seDerhana. . .
tapi ku bAhagia.


Kasih sayang mu terasa sangat damai
senyum Mu Terasa sangat indah
Ketika aku haus dan lapar,
kau alirkan darah mu kemulutKU.
BerSAMa ikLAs yg kAU Berikan.


Bunda. . .
Aq hanya bisa berangan dan berusaha.
Menatap jelas padamu dalam kegetiran
dan mencoba lebih baik untukmu.
Kupersembahkan hidup ini dari hati yg terdalam.
Untukmu. . .
BundaKu. . .

KADO BUAT MAMAH

Kau telah banyak berjuang untukku
untuk nafasku
kalaupun aku bisa menciptakan sedikit senyuman di wajahmu
itu mungkin bahkan tidak akan pernah sebanding
dengan apa yg telah kau lakukan untuk hidupku
aku selalu berharap
tuhan tak pernah ambil senyum itu darimu
percayalah bunda
aku mencintaimu dengan hati
dan aku menyayangimu dengan nada
yang tak bisa ku harmonikan pada orang lain
"HAPPY MOTHER'S DAY"
I LOVE U MOM

ORGANISASI PRAMUKA

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
TUJUAN
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
  • Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
  • Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
  • Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
PRINSIP DASAR
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
  • Peduli terhadap dirinya pribadi
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
SIFAT
Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang WOSM yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja

Pedalaman kalimantan mulai dapat akses internet

Perkembangan dan dukungan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sangat memiliki abdil yang sangat besar terhadap perubahan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengurangi sekat – sekat baik secara geografis maupun sosial.

Sekarang akses informasi melalui internet tidak hanya dapat dirasakan dan dilakukan masyarakat di perkotaan saja,tetapi bisa pula di akses oleh masyarakat sampai dipelosok desa.khususnya pedalaman kalimantan.

Desa informasi adalah salah satu program pemerintah dalam upaya menghilangkan kesenjangan informasi antara daerah/desa serta meningkatkan peran serta kelompok informasi di desa.

Program desa informasi yang di jalankan oleh pemerintah meliputi,desa berdering ( desa punya telpon), desa pintar (desa punya internet), pusat layanan internet kecamatan (PLIK), radio komunitas,dan Mobil  pusat layanan internet kecamatan (M-PLIK).

Semua program ini adalah infrastruktur yang sangat strategis dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat sekaligus mengikis kesenjangan informasi.

Dengan target ini diharapkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat meningkatkan kemajuan masyarakat dan meninggalkan kesenjangan baik di wilayah terpencil  maupun wilayah perbatasan.

Ayooooooo indonesua wilayah  terhubung dan wilayah tersambung.