1.
Fungsi Bahasa Indonesia
a.
Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk
berekspresi,
berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan
integrasi dan
adaptasi sosial.
Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam
pergaulan sehari-hari,
b.
Fungsi Bahasa Indonesia Secara Khusus
1.
Bahasa Nasional
Tanggal
28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut
:
·
Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang
bunyinya sebagai berikut : “Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe
bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
·
Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan
kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan
masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan
negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa
negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa
menggunakan Bahasa Inggris.
·
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan
ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi.
Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka
harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan
Budaya.
·
Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa
yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2.
Bahasa Negara
Bahasa
Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi Negara baik secara lisan
maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam
pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan kartu tanda
penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden
RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti
bahasa Negara secara lisan. Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai
empat fungsi, yaitu:
·
bahasa resmi kenegaraan
·
bahasa pengantar resmi di sekolah dan
universitas,
·
bahas resmi tingkat nasional dalam kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Indonesia,
·
bahasa resmi kebudayaan dalam pengembangan
kebudayaan, ilmu, teknologi dan komunikasi di Indonesia.
Bahasa
resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945, pasal 36 bab XV sehingga telah
memainkan perannya dalam kehidupan bernegara.
2. Ragam
Bahasa
Pengertian kata ragam secara umum
dalam bahasa Indonesia adalah tingkah, jenis, langgam, corak dan laras. Ragam
bahasa diartikan sebagai variasai bahasa menurut pemakaian yang dibedakan
menurut topik pembicaraan, sikap penutur, dan media atau sarana yang digunakan.
Pengertian ragam bahasa ini memperhatikan situasi yang dihadapi, masalah yang
hendak disampaikan, latar belakang pendengar dan pembaca yang dituju, dan media
atau sarana yang hendak digunakan.
Sesuai dengan fungsi di atas, tidak
mengherankan bila bahasa Indonesia memiliki berbagai ragam bahasa. Berdasarkan
tempat atau daerahnya, bahasa Indonesia terdiri dari berbagai dialek, antara
lain dialek Jakarta, Jawa, Medan, dan lain-lainnya; berdasarkan penuturnya
didapati ragam bahasa golongan cendekiawan dan ragam bahasa golongan bukan
cendekiawan; berdasarkan sarananya didapati ragam bahasa lisan dan ragam bahasa
tulis; berdasarkan bidang penggunaannya didapati ragam bahasa ilmu, ragam
bahasa sastra, ragam surat kabar, ragam bahasa undang-undang, dan lain-lainnya
dan berdasarkan suasana penggunaannya bahasa Indonesia dapat digolongkan
menjadi dua ragam bahasa, yaitu ragam bahasa resmi dan ragam bahasa
santai.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa
penyebutan bahasa Indonesia ragam ilmu itu berdasarkan bidang penggunaan
bahasa. Jika dilihat dari segi penuturnya, ragam bahasa ilmu termasuk ragam
bahasa golongan cendekiawan; jika dilihat dari sarananya, ragam bahasa ilmu
termasuk ragam bahasa lisan dan termasuk ragam bahasa tulis; jika dilihat dari
suasana penggunaanya, jelas bahwa ragam bahasa ilmu termasuk ragam bahasa
resmi; dan yang terakhir, bila dilihat dari segi daerah atau tempat
penggunaannya, jelas bahwa ragam bahasa ilmu tidak termasuk dalam suatu dialek
karena ragam bahasa ini digunakan oleh cerdik pandai dari seluruh pelosok tanah
air.
Dengan demikian, ragam bahasa ilmu
dapat dijelaskan sebagai suatu ragam bahasa yang tidak termasuk suatu dialek,
yang dalam suasana resmi, baik secara tertulis maupun lisan digunakan oleh para
cendekiawan untuk mengkomunikasikan ilmu pengetahuannya.
a. Dasar-dasar
Ragam Bahasa
Pada ragam bahasa yang paling pokok
adalah seseorang itu menguasai atau mengetahui kaidah-kaidah yang ada dalam
bahasa. Kerena kaidah bahasa dianggap sudah diketahui, uraian dasar-dasar ragam
bahasa itu diamati melalui skala perbandingan bagian persamaan bagian
perbedaan. Dasar-dasar ragam bahasa yang akan diperbandingkan itu didasarkan
atas sarana ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.
b. Jenis-
jenis Ragam Bahasa
1.
Ragam Bahasa Berdasarkan Tempat
·
Ragam Dialek
Ragam
dialek adalah ragam bahasa yang dipengaruhi oleh bahasa daerah si pembicara
atau ragam bahasa daerah yang ditandai oleh daerah atau kota.
2.
Ragam Bahasa Berdasarkan Sarana
·
Ragam Lisan
Ragam
lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan dengan sarana lisan yang ditandai
oleh pengulangan intonasi, spontanitas sehingga criteria kejelasan ketepatan
dan kelugasan terpenuhi oleh si penutur.
·
Ragam Tulisan
Ragam
tulisan adalah variasi bahasa yang digunakan melalui sarana tulisan dan dapat
diperkuat atau didukung oleh sarana visual untuk mencapai sasaran.
3.
Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
·
Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur
Bahasa
Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda
dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal
dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film,
fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan
mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
·
Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam
bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan)
atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain
resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur
atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati
bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika
terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan
digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur
dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang
digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula
tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
4.
Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi
·
Ragam Baku
Ragam
baku adalah ragam bahasa yang dipakai dalam forum resmi. Ragam ini bisa juga
disebut ragam resmi.
·
Ragam Tidak Baku
Ragam
tidak baku adalah ragam bahasa yang menyalahi kaidah-kaidah yang terdapat dalam
bahasa baku.
5.
Ragam Bahasa Berdasarkan Bidang
·
Ragam Ilmu dan Teknologi
Ragam
ilmu dan teknologi adalah ragam bahasa yang digunakan dalam bidang keilmuan dan
teknologi.
·
Ragam Sastra
Ragam
satra adalah ragam bahasa yang bertujuan untuk memperoleh kepuasan estetis
dengan cara penggunaan pilih jata secara cermat dengan gramatikal dan stilistil
tertentu.
·
Ragam Niaga
Ragam
niaga adalah ragam bahasa yang digunakan untuk menarik pihak konsumen agar
dapat melakuakan tindak lanjut dalam kerjasam
Daftar Pustaka :