A.
Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia
1)
Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa
Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa
yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari
luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu
tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
·
Tulisan yang
terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
·
Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683
·
Prasasti
Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684
·
Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686
·
Prasati
Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu
Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
a.
Bahasa
kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
b.
Bahasa
perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
c. Bahasa perdagangan baik bagi suku
yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
d. Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu
menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh
karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2)
Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia
lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai
pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Ikrar para pemuda
ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah
Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh
berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia.
Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan
Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya
konstitusi.Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja.
Dari sudut pandang
Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.Dasar
yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan
akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial
dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan “Bahasa
Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk
menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di
gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa
indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun
Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang
hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun di pahami
dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa
Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan sangat
luas di pendidikan, pemerinahan, media massa, sastra, perangkat lunak,
surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan
bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu
dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan
bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah
diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah.
Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa
sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya
kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa
nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan
dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu
diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
• Bahasa melayu adalah merupakan
Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
• Sistem bahasa melayu sederhana,
mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa
(bahasa kasar dan bahasa halus).
• Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2
yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia
sebagai bahasa nasional.
• Bahasa melayu mempunyai kesanggupan
untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Bahasa
Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan
atau distandarkan.
a.
Ejaan Van Ophuijen (1901)
b.
Ejaan Soewandi (1947)
c.
Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan
Pedoman Istilah (1975)
e.
Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia (1988)
B. Fungsi Bahasa Indonesia
1)
Secara
umum fungsi bahasa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis
2)
Santoso,
dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi
sebagaiberikut:
1) Fungsi
informasi
2)
Fungsi ekspresi diri
3)
Fungsi adaptasi dan integrasi
4)
Fungsi kontrol sosial
3)
Menurut
Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a. Fungsi
instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b. Fungsi
regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lai
c. Fungsi
intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Fungsi
personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e. Fungsi
heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f. Fungsi
imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g. Fungsi
representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
4)
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a. Bahasa
resmi kenegaraan
b. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
c. Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
d. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
5)
Bahasa
Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a. Fungsi
pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan
bahasa yang berbeda-beda
b. Fungsi
pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c. Fungsi
penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan
benar
d. Fungsi
sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi
tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa
atau ragam bahasa
Bahasa merupakan ungkapan maksud
seseorang yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca
atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
•
Ungkapan Perasaan Dan
Mengekspresikan Diri
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan
perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita
untuk mengekspresikan diri, yaitu:
a. Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
b. Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua
tekanan emosi.
• Sebagai Alat Integrasi & Adaptasi Sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang
akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang
dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
• Sebagai Alat Kontrol Sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur
kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
C. Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
Bagi bangsa Indonesia, bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara.
1)
Pada Tanggal
28 Oktober 1928 telah Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional dimana pada hari itu adalah hari sumpah pemuda, yang memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. Lambang kebanggaan nasional,
b. Lambang identitas nasional,
c. Alat penyatuan berbagai suku bangsa ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia,
d. Alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.
Contoh:
•
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam
berbagai media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian,
Siaran Radio, Website, dll.
•
Kedudukan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda
Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2)
Kedudukan Bahasa
Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945
Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
a. Bahasa resmi kenegaraan,
b. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan,
c. Alat penghubung pada tingkat nasional,
d. Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi,
Contoh
:
•
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
•
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka
materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.
Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
•
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
•
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu
pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa
Indonesia
1) Tahun 1908 pemerintah
kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama
Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun
1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel,
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
2) Tanggal 16 Juni 1927
Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk
pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa
Indonesia.
3) Tanggal 28 Oktober 1928
secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa
persatuan Indonesia.
4) Tahun 1933 berdiri
sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru
yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5) Tahun 1936 Sutan Takdir
Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6) Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7) Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8) Tanggal 19 Maret 1947
diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
9) Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
10) Tanggal 16 Agustus 1972
H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11) Tanggal 31 Agustus 1972
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku
di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12) Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13) Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam
rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan
bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan
sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang
mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14) Tanggal 28 Oktober s.d 3
November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam,
Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15) Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
16) Tanggal 26-30 Oktober
1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Daftar Pustaka :